Video Viral 2 menit 25 Detik, Emak-emak Gerebek Pasangan Mesum, Tersebar!

Video Viral Emak-emak Gerebek Pasangan Mesum– Peristiwa yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Sebuah video penggerebekan pasangan bukan suami istri viral di media sosial, menciptakan gelombang diskusi di masyarakat. Penggerebekan ini dilakukan oleh sekelompok emak-emak yang merupakan keluarga dari suami perempuan dalam pasangan tersebut.

Video Viral Emak-emak Gerebek Pasangan Mesum

Video Viral Emak-emak Gerebek Pasangan Mesum

Dalam video berdurasi 2 menit 25 detik yang menjadi viral, terlihat seorang wanita berbaju kuning berusaha menutup wajahnya dengan sebuah selendang sambil dicecar oleh warga. Namun, setiap kali wanita itu mencoba menutup wajahnya, selendangnya dilepas oleh emak-emak yang marah, memperlihatkan wajah wanita tersebut.

“Viral guys, tempeleng kepala dia tu. Harus tu kau malu berbuat mesum, mampus lah kau tu. Video guys. Tarik jilbabnya dia tu a, tarik jilbab dia tu a,” suara warga dalam video tersebut terdengar dengan gemuruh.

Dalam suasana yang semakin tegang, beberapa pria dewasa kemudian datang untuk menenangkan situasi. Sementara itu, warga lain terus berdatangan ke lokasi penggerebekan tersebut.

Konfirmasi dari Pihak Kepolisian

Kapolsek Basa Ampek Balai, Iptu Aldius, membenarkan kejadian tersebut saat dimintai konfirmasi. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Muaro Sako, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis (4/1) sore.

Kedua pasangan yang digerebek tersebut, menurut Aldius, memiliki inisial I (38) dan D (35), dan keduanya tinggal di satu kecamatan. Aldius menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh keluarga dari suami perempuan, yang kesal dengan perselingkuhan yang dilakukan oleh D.

Sanksi dan Penyelesaian Secara Adat

Atas ulah pasangan bukan suami istri ini, Aldius menyebut bahwa keduanya mendapatkan sanksi adat berupa denda sebesar Rp 10 juta. Penggerebekan ini, dalam konteks setempat, dinamakan ‘Tacobak’. Aldius menjelaskan bahwa penyelesaian melalui mekanisme adat ini dianggap sudah final, dan keduanya telah menyetujui sanksi yang dijatuhkan.

“Di sini penggerebekan itu dinamakan ‘Tacobak’. Mereka kemarin itu juga sudah diselesaikan dengan secara adat. Di sana menghasilkan keputusan, mereka mendapatkan sanksi berupa harus membayar uang sebanyak Rp 10 juta,” ungkapnya.

Penutup

Kejadian ini mengundang banyak perbincangan di masyarakat. Meskipun penyelesaiannya telah dilakukan secara adat, banyak yang mengharapkan agar kasus-kasus serupa dapat dicegah di masa depan. Perlunya upaya-upaya preventif dan edukatif untuk mencegah perselingkuhan dan memperkuat nilai-nilai moral dalam masyarakat.

Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa hubungan yang didasarkan pada kesetiaan dan kejujuran adalah pondasi yang kuat dalam membangun hubungan yang sehat dan harmonis.