Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Masjid Al-Ihsan, Puncak Jawa Gadut, Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat. Sepasang mahasiswa dari Universitas Andalas (Unand) tertangkap oleh warga sedang berduaan di dalam masjid, memicu dugaan melakukan tindakan asusila. Namun, pengurus masjid membantah tudingan tersebut, mengklaim bahwa tidak ada tindakan tidak senonoh yang terjadi.
Menurut pengurus Masjid Al-Ihsan, Dodi Febrizal, sepasang mahasiswa tersebut memiliki inisial TKAH dari Fakultas Hukum (FH) dan IA dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Mereka diduga berada di dalam masjid tanpa alasan yang jelas, yang memicu kecurigaan warga sekitar.
Pengakuan dari Pengurus Masjid: Video Viral Mahasiswa Berduaan di Kamar Mandi Masjid
Cek Juga:
- Video Adira Salahudi Viral Twitter Full 2 Menit
- Link Bokeh 26 185.62 L53 200 Video Meseeum Indonesia Viral Genjoet Ughty
- Heboh di Media Sosial: Penelusuran Video Dugaan Mesum di Restoran Mewah Senopati
Dodi Febrizal menjelaskan bahwa TKAH, salah seorang mahasiswa yang berada di masjid, biasanya datang bersama temannya. Namun, karena temannya tersebut sedang tidak ada, TKAH menggantikan posisinya. Ketika seorang warga curiga melihat rambut panjang di dalam kamar mandi masjid, situasi menjadi tegang.
“Kemudian datang ke kamar menanyakan kenapa tidak adzan namun TKAH tersebut beralasan lagi sakit, tapi karena curiga dia memanggil warga lain itu memeriksa kamar TKAH,” ujar Dodi Febrizal.
Setelah diperiksa, ternyata IA, mahasiswi asrama Unand, ditemukan bersembunyi di bawah tempat tidur dengan ditutupi koper dan bantal guling. Meskipun mereka ditemukan dalam keadaan yang mencurigakan, Dodi Febrizal menegaskan bahwa tidak ada tindakan tidak senonoh yang terjadi di dalam masjid.
Sidang Etik di Kampus: Klarifikasi dan Penegakan Aturan
Dalam rangka mengklarifikasi kejadian tersebut, dilakukanlah sidang etik di kampus Unand. Empat saksi turut dihadirkan untuk memberikan keterangan, yang pada akhirnya memperkuat pengakuan bahwa tidak ada tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh kedua mahasiswa tersebut.
“Sudah disidang etik di kampus Unand dengan empat saksi pada pukul 09.00 WIB, dari pengakuan keduanya itu tidak ada melakukan hubungan intim. Perempuannya juga siap untuk di visum,” jelas Dodi Febrizal.
Namun demikian, meskipun tidak ada tindakan asusila yang terjadi, keduanya tetap diberikan sanksi oleh pihak pengurus masjid. Hal ini sebagai bentuk penegakan aturan adat dan agama yang tidak memperbolehkan perilaku yang mencurigakan, meskipun tanpa adanya tindakan yang melanggar moral.
Reaksi Masyarakat: Keresahan dan Tuntutan Keadilan
Meskipun pihak pengurus masjid telah memberikan penjelasan dan menjalankan proses sidang etik di kampus, kejadian ini tetap menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Beberapa warga menyatakan ketidaksenangan mereka atas kejadian ini dan menuntut keadilan.
Salah seorang warga setempat, Fitri, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak psikologis yang mungkin dialami oleh mahasiswa yang terlibat. “Saya khawatir hal ini bisa memberikan stigma buruk kepada mahasiswa yang bersangkutan. Mereka bisa menjadi korban dari kecurigaan yang tidak berdasar,” ujarnya.
Sementara itu, sebagian masyarakat mengkritik keras tindakan mahasiswa yang masuk ke dalam kamar masjid tanpa izin yang jelas. Mereka berpendapat bahwa hal ini merupakan pelanggaran terhadap norma-norma sosial dan adat istiadat yang berlaku.