wartanasional – Bagi pemilik suatu usaha memberikan gaji karyawan adalah kewajiban yang selalu harus ditunaikan sesuai perjanjian. Namun sudahkah Anda paham seperti apa cara menghitung gaji karyawan agar tidak sampai gulung tikar?
Terlebih jika Anda baru merintis usaha, tentunya menghitung dan memberikan gaji tidak boleh asal – asalan karena di awal usaha Anda jalankan bisa dipastikan banyak hal yang masih harus dipahami, diperjuangkan dan dipahami.
Oleh sebab itu cara menghitung gaji karyawan berikut ini penting untuk Anda pahami!
Cara Menghitung Gaji Karyawan
Dalam sebuah perusahaan, karyawan terbagi ke dalam dua jenis yaitu karyawan tetap dan karyawan tidak tetap. Lantas siapa mereka dan bagaimana posisi mereka di perusahaan?
Dalam peraturan yang disebutkan dalam Dirjen Pajak Nomor 31/PJ/2009 diterangkan bahwa karyawan tetap merupakan pegawai yang mendapatkan suatu penghasilan dengan jumlah tertentu secara teratur dan secara terus menerus untuk bisa ikut serta dalam pelaksanaan tata kelola suatu perusahaan secara langsung.
Sementara karyawan tidak tetap artinya adalah pegawai yang memperoleh penghasilan hanya ketika mereka bekerja dan perhitungan biasanya didasarkan terhadap jumlah hari ia bekerja, jumlah unit hasil pekerjaan atau pun penyelesaian suatu pekerjaan yang sifatnya sementara.
Sementara urusan gaji, karyawan tidak tetap digaji sesuai kesepakatan di awal. Bisa diberikan setiap satu bulan atau diberikan secara harian.
Keduanya memiliki perbedaan tidak hanya dari penerimaan penghasilan melainkan juga atas pekerjaan, jumlah atau nominal penghasilan yang didasarkan kesepakatan dan metode perhitungan gajinya.
Ada dua metode penghitungan gaji karyawan yang perlu Anda tahu. Cara menghitung gaji karyawan yang pertama sebagai berikut :
- Pertama hitung jumlah atas kerja karyawan dalam kurun waktu satu bulan. Semisal gaji pada bulan Agustus 2021 masuk di hari senin sampai dengan hari jumat dengan jumlah hari kerja dalam satu bulan sebanyak 23 hari.
- Akan tetapi dari 23 hari full kerja tersebut, karyawan hanya bekerja secara penuh selama 10 hari kerja saja, maka perhitungannya ;
- Ketahui gaji pokok dan tunjangan yang telah ditetapkan oleh suatu perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja, misalkan jika gajinya sebesar 8 juta dalam satu bulan
- Kemudian hitung upah karyawan per jam kerja dibagi dengan jumlah total kerja tahunan yang telah ditetapkan rumus sebanyak 173 hari kerja, maka Rp 8.000.000,00 dibagi 173 hari kerja = Rp 46.242,00
Hasil perhitungan yang didapat sebesar Rp 46.242,00 masukkan ke dalam rumus :
Jumlah hari kerja dalam satu bulan (X) jumlah jam kerja dalam sehari (X) upah per jam kerja =
10 x 8 x Rp 46.242,00 =
Rp 3.699.360,00
Angka ini belum dipotong dengan pajak atau pun potongan lainnya.
Sementara metode cara menghitung gaji karyawan yang kedua sebagai berikut :
- Gaji tahunan full time perlu Anda bagi dengan total 52 jam kerja, misalkan gaji bulanan sebesar Rp 6.000.000,00 maka Anda akan mendapatkan hasil gaji tahunan sebesar Rp 6.000.000,00 x 12 = Rp 72.000.000,00 / 52 = Rp 1.384.615,00
- Menghitung tarif per jam karyawan dengan cara membagi hasil dari perhitungan pada nomor 1 di atas sebesar Rp 1.384.615,00 dengan jumlah jam penuh selama kurun waktu bulanan (satu bulan) sebesar 40 jam, sehingga didapatkan hasil Rp 1.384.615,00 / 40 = Rp 34.615,00
- Menghitung tarif gaji mingguan karyawan dengan mengalikan tarif per jam dengan kurun waktu 28 jam kerja per minggu sebesar Rp 34.615,00 x 28 = Rp 969.220,00
- Menghitung gaji setiap bulan yang didapatkan karyawan dengan cara mengalikan gaji per minggu sebesar Rp 807.692,00 dengan 52 minggu dalam satu bulan sebesar Rp 969.220,00 x 52 = Rp 50.339.440,00
- Membagi gaji tahunan milik karyawan dengan 12 bulan gaji sehingga didapatkan hasil per bulan Rp 50.399.440,00 / 12 = Rp 4.199.953,00
Cara menghitung gaji karyawan di atas baik metode penghitungan pertama dan metode penghitungan kedua, keduanya sama – sama benar dan bisa menjadi cara menghitung gaji karyawan yang dapat diaplikasikan.
Anda tinggal memilih salah satu cara di atas. Selain dapat menghitung manual, Anda pun bisa menghitung menggunakan aplikasi atau Microsoft Excel.
Biasanya perhitungan gaji pada perusahaan besar menggunakan aplikasi kemudian ditetapkan jumlahnya pada masing – masing departemen atau bidang kerja.
Pastikan usaha Anda tidak lebih besar pasak daripada tiang. Persoalan gaji pastikan menjadi hal krusial yang juga sangat Anda pikirkan dan jadikan bahan pertimbangan.