Gaji Lulusan STMKG 2022 Serta Peluang Kerja dan Tunjangan
Gaji Lulusan STMKG – Sesuai Perpres Nomor 37 Tahun 2015, besaran bebas pajak ditetapkan antara Rp. 5,36 juta sampai Rp. 117,375 juta
Gaji Lulusan STMKG – Sesuai Perpres Nomor 37 Tahun 2015, besaran bebas pajak ditetapkan antara Rp. 5,36 juta sampai Rp. 117,375 juta