Indonesia Dorong Tata Kelola AI Global yang Inklusif dan Berorientasi pada Pembangunan

Menkomdigi Meutya Hafid dalam forum Global Dialogue on Artificial Intelligence (AI) Governance di Jenewa, Swiss. (foto: cuplikan webtv.un.org)

WARTANASIONAL.id - Indonesia mendorong terbentuknya tata kelola kecerdasan artifisial (AI) global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan dibangun melalui kerja sama internasional agar seluruh negara, khususnya negara berkembang, dapat memanfaatkan AI secara optimal.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam Global Dialogue on Artificial Intelligence Governance, sebuah forum tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar di Jenewa, Swiss, Selasa (7/7/2026).

Dalam pidatonya, Meutya mengatakan Presiden Prabowo Subianto meyakini tata kelola AI harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan, tidak hanya berfokus pada mitigasi risiko.

"Presiden Indonesia, Prabowo, meyakini bahwa tata kelola AI harus melampaui sekadar manajemen risiko. Tata kelola tersebut juga harus memampukan negara-negara, khususnya negara berkembang, untuk memanfaatkan AI demi pembangunan berkelanjutan, peningkatan layanan publik, dan inklusi sosial," ujar Meutya.

Ia menegaskan bahwa tantangan utama dalam tata kelola AI global juga terletak pada upaya menjembatani kesenjangan pemanfaatan teknologi di berbagai negara.

"Kami juga percaya bahwa inti dari tata kelola AI global adalah menjembatani kesenjangan AI. Hal ini tidak hanya mencakup akses terhadap model AI dan teknologi terbaru, tetapi juga mengatasi kesenjangan dalam konektivitas, tata kelola data, infrastruktur digital, pembiayaan, kesiapan regulasi, serta kapasitas sumber daya manusia," katanya.

Menurut Meutya, Indonesia saat ini tengah menyiapkan fondasi kebijakan nasional guna memastikan pengembangan AI berlangsung secara bertanggung jawab.

"Di tingkat nasional, Indonesia sedang menyusun Peraturan Presiden tentang Peta Jalan dan Etika AI Nasional untuk memberikan arahan strategis bagi pengembangan AI di semua sektor, serta untuk mempromosikan AI yang bertanggung jawab, etis, terpercaya, dan berpusat pada manusia," ujarnya.

Ia menambahkan, penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi prinsip utama dalam tata kelola AI.

"Indonesia juga menegaskan kembali bahwa hak asasi manusia, privasi, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan manusia yang bermakna harus tetap menjadi inti dari tata kelola AI," kata Meutya.

Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

"Pada Maret 2025, Presiden Prabowo telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang memperkuat pelindungan anak-anak Indonesia di ruang digital," ujarnya.

Meutya menjelaskan, kebijakan tersebut antara lain mengatur penundaan akses akun anak hingga usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi. Dalam lima bulan terakhir, sekitar lima juta akun anak telah dinonaktifkan oleh berbagai platform.

Lebih lanjut, Indonesia menilai tata kelola AI global perlu mengedepankan interoperabilitas dan menghormati perbedaan kondisi setiap negara.

"Tata kelola AI global harus menghormati konteks nasional dan tingkat pembangunan yang berbeda-beda. Pendekatan yang menyamaratakan semua kondisi (one-size-fits-all approach) tidaklah realistis maupun adil," tegasnya.

Karena itu, Indonesia mengajak seluruh negara memperkuat kolaborasi melalui peningkatan kapasitas, kemitraan teknologi, akses terhadap sumber daya komputasi dan cloud, pengembangan AI berbahasa lokal, serta mekanisme pembiayaan sukarela yang inovatif.

Menutup pidatonya, Meutya menegaskan prinsip yang dipegang Indonesia dalam pengembangan tata kelola AI global.

"Bagi Indonesia prinsipnya sudah jelas: kapasitas sebelum kepatuhan (capacity before compliance)," pungkasnya.

Forum PBB ini dihadiri oleh 108 perwakilan negara, termasuk 10 kepala pemerintahan atau wakilnya dan para Menteri Komunikasi dan Teknologi dari berbagai negara besar termasuk Indonesia seperti Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Jerman, Italia, Arab Saudi, Uni Eropa, hingga negara-negara Asia seperti Singapura, Jepang, dan Turki. (TP)